Kapolresta Sidoarjo Dukung Penerapan Physical Distancing di Sekardangan
SIDOARJO-Polresta Sidoarjo mendukung penerapan physical distancing atau menjaga jarak aman guna menekan penyebaran virus corona atau covid-19 di pemukiman warga. Sebelumnya jajaran kepolisian telah menutup sementara sejumlah ruas jalan di pusat kota Sidoarjo guna mereduksi penyebaran virus.
Dukungan itu ditandai dengan kunjungan Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Sumardji ke RW 07 Kelurahan Sekardangan yang telah ditetapkan sebagai kawasan tertib physical distancing. Menurutnya, langkah ini upaya mendukung pemerintah setempat memutus mata rantai penyebaran virus di Sidoarjo.
Saya mengapresiasi upaya pengurus RT dan RW serta seluruh warga yang turut serta membantu menerapkan physical distancing di lingkungan RW 07 Sekardangan ini, kata Sumardji di sela kunjungan, pada Sabtu (28/03/2020) malam.
Mantan Manajer kesebelasan Bhyangkara FC itu didampingi Kasatbinmas Polresta Sidoarjo. Kedatangannya disambut Lurah Sekardangan dan Babinsa serta Ketua RW 07, RT 23, dan 24.
Sebelum memasuki wilayah, Sumardji langsung diperiksa suhu badannya menggunakan thermo gun. Setelah itu diarahkan untuk mencuci tangan di wastafel portable yang telah disiapkan, ditutup masuk tenda spray desinfektan.
Kapolresta menyaksikan pantauan keamanan melalui kamera tersembunyi atau CCTV di Poskamling RT 23 RW 07 Sekardangan, yang pada 2019 lalu dinobatkan sebagai Siskamling Terbaik oleh Polda Jawa Timur.
Terlihat petugas jaga siskamling aktif melakukan penjagaan untuk memantau ketertiban warga agar tidak keluar rumah. Sekaligus menjaga keamanan dari risiko kejahatan maupun tindak kriminalitas.
Ketua RW 07 Sekardangan, Sulardi di sela kegiatan mengatakan bahwa RW 07 yang terdiri atas empat RT, yaitu 21, 22, 23 dan 24 telah memberlakukan physical distancing. Menurutnya RW 07 juga melakukan pemeriksaan ketat terhadap orang yang keluar maupun masuk wilayah tersebut.
Alhamdulillah mendapat dukungan para Ketua RT dan warga. Harapan kami, dengan program ini bisa membantu memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, ungkap Sulardi.
Sementara itu, Ketua RT 23 RW 07 Sekardangan yang juga pengelola Kampung Edukasi Sampah, Edi Priyanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun Standard Operating Procedure (SOP) terkait pemberlakukan physical distancing di wilayahnya.
Salah satunya menyiapkan perlengkapan yang meliputi thermometer gun, portable wastafel, sprayer desinfektan, sabun dan antiseptic, sarung tangan dan masker buat petugas jaga, serta buku dan form pencatatan.
Prosedur tersebut diberlakukan kepada seluruh warga, tamu (orang luar), serta angkutan daring (online) yang memasuki wilayah RT 23 Sekardangan, kata Edi.
Edi melanjutkan bahwa sejak tanggal 7 Maret 2020, RT 23 Sekardangan telah menutup kunjungan masyarakat yang hendak mengikuti program study tiru pengelolaan sampah di Kampung Edukasi Sampah.
Kunjungan terakhir saat menerima tamu Camat dan Lurah dari Lampung pada tanggal 5 Maret 2020, pungkas Edi.